Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas
Pembangunan kesehatan yang diselanggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang :
- Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, keyakinan dan kemauan dalam hidup sehat.
- Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu
- Hidup dalam lingkungan sehat
- Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompokm dan masyarakat
Tugas Puskesmas
Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas dalam rangka mendukung terwujud Kecamatan/Kelurahan Sehat.
Fungsi Puskesmas
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- sebagai wadah pelatihan dan pendidikan tenaga kesehatan.